Ratusan botol minuman keras
(miras) impor yang diduga milik oknum anggota Polres Lebak diamankan
petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten dari sebuah kamar kosan
di Lingkungan Pasir Indah, Penancangan, Kota Serang, Banten,Jumat
(19/2/2016).
Miras Impor Diduga milik anggota Polres Lebak.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ratusan miras impor berbagai
jenis diduga milik anggota kepolisan berinisal DN yang bertugas di
Polres Lebak, namun dari dalam kosan hanya ada penghuni kos yang betugas
menjaga saja.
“Saya cuma disuruh nungguin saja, barangnya (miras) bukan milik saya.
Milik anggota (polisi), namanya juga saya kuli,” kata Opan.Ia mengaku, miras tersebut diedarkan untuk warung remang-remang yang
berada diwilayah Kota Serang dan sekitarnya, sementara asal miras, Opan
tidak mengetahuinya.
“Buat dijual lagi, ke warung-warung, cafe-cafe,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pendataan, petugas mengamankan ratusan botol miras
bersama penjaganya ke Mapolda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut.
Kasubdit II Diresnarkoba Polda Banten AKBP Irwansyah mengatakan
penindakan miras ini merupakan giat Polda Banten dalam rangka operasi
anti narkoba (Antik) dan sasaran untuk kali ini kamar-kamar kosan yang
dicurigai.
“Kita menemukan sekitar 300an botol miras, dan dari pengamatan
sementara, miras ini merupakan miras impor, dilihat dari merknya saja,”
katanya.
Sedangkan untuk pemilik miras tersebut, pihaknya mengaku masih akan
mendalami, namun diduga milik salah satu anggota kepolisan. “Nanti kita
periksa, untuk kepemilikannya, masih kita dalami,” tukas
Irwansyah.(sid/LLJ)
http://fesbukbantennews.com/ratusan-miras-impor-milik-anggota-polres-lebak-disita-polda-di-kota-serang/