FPI-Pandeglang Online.
Hari ini Senin
27 November 2017, tepatnya di Kp. Cikadu - Kec. Cibitung - Pandeglang Banten, Warga beserta Aparat Kepolisian dan TNI mendatangi Rumah Sdr. Anoldy, Pasalnya pria tersebut diduga
telah mengajarkan Aliran sesat kepada jama’ahnya.
Berdasarkan
pengakuan warga berinisial NH menerangkan bahwa, "lelaki yang biasa di panggil Ki Ngawur Permana ini memiliki keyakinan Pembacaan Syahadat
Haruslah melihat Allah dan dalam keyakinan pribadinya dia menyaksikan sendiri
bahwa telah melihat Allah, tidak hanya itu lelaki Lulusan Universitas kesenian
Jakarta ini juga kerap kali mengajarkan Sihir, Ilmu Ramalan dan ilmu
lainnya”.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan Polisi telah memasang Polie Line untuk mencegah terjadinya pengrusakan dan mencari bukti-bukti lain, Saat ini
laki-laki tersebut telah diamankan dan harus berurusan dengan pihak kepolisian
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Red. (ASM)